Elimanuel Lolongan, S.H., M.H.
Plt. Kasi Intelijen
Seksi Intelijen mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan rencana dan program kerja seta laporan pelaksanaannya, perencanaan, pengkajian, pelaksanaan, pengadministrasian, pengendalian, penilaian dan pelaporan kebijakan teknis, kegiatan intelijen, operasi intelijen, pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan, administrasi intelijen, dan pemberian dukungan teknis secara intelijen kepada bidang lain, perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pemetaan, perencanaan, pelaksanaan, pengadministrasian, dan pelaporan kegiatan bidang penerangan hukum, penyusunan, penyajian, pengadministrasian, pendistribusian, dan pengarsipan laporan berkala, laporan insidentil, perkiraan keadaan intelijen, hasil pelaksanaan rencana kerja dan program kerja, kegiatan intelijen dan operasi intelijen, pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis, perencanaan, pengelolaan, dan pelaporan bank data intelijen dan pengamanan informasi, pengendalian penyelenggaraanadministrasi intelijen, pemeliharaan perangkat intelijen, perencanaan, dan pelaksanaan koordinasi dan/ atau kerjasama dengan pemerintah daerah, BUMD, instansi dan organisasi, pemberian bimbingan dan pembinaan teknis intelijen dan administrasi intelijen, dan penyiapan bahan evaluasi kinerja Fungsional Sandiman yang berkaitan dengan bidang ideologi, politik, pertahanan, keamanan, sosial, budaya, kemasyarakatan, ekonom, keuangan, pengamanan pembangunan strategis, teknologi intelijen, produksi intelijen dan penerangan hukum.
Seksi Intelijen menyelenggarakan fungsi :
Seksi Intelijen terdiri atas :