Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyediakan pelayanan pengaduan kepada masyarakat, baik pengaduan tindak pidana umum hingga pengaduan tindak pidana korupsi yang terjadi pada wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Seluruh laporan yang diajukan akan ditindaklanjuti secara langsung oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (identitas pelapor terjaga kerahasiaannya).