Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai bentuk partisipasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam menyukseskan setiap tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Posko Pemilu merupakan tindak lanjut arahan Jaksa Agung Muda Intelijen yang bertugas meminimalisasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan pada setiap tahapan Pemilu 2024. Salah satu bentuk pelaksanaan tugas tersebut adalah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.